Mapan RI Labuhanbatu Raya : Tes urine sebagai syarat untuk menjadi pemimpin yang bebas narkoba
Keterangan Gambar : Ketua Mapan RI Labuhanbatu Raya JB Gultom (Kiri), Ketua Umum DPP Mapan RI DR. Dedi Iskandar Batubara (Kanan)
AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu - Hiruk pikuk antusias menyambut Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) sangat menyita perhatian publik di seluruh daerah negara Indonesia.
Pemilukada bertujuan untuk melahirkan calon pemimpin yang layak untuk diteladani dan menjalankan amanat demokrasi sesuai dengan Undang - Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Sebagaimana dilansir dari bidiknasional.com (01/09/2024), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara Adi Susanto ketika dikonfirmasi wartawan Minggu (01/9/24) menjawab singkat membenarkan adanya tes urine untuk pembuktian bebas dari narkoba pada tes kesehatan.
"Ada, dites langsung." jawab Adi singkat.
Terpisah, ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Masyarakat Penggiat Anti Narkoba Republik Indonesia (MAPAN RI) Labuhanbatu Raya JB Gultom memberikan saran kepada penyelenggara pemilu agar benar - benar melakukan tes urine sebagai syarat untuk menjadi pemimpin yang bebas narkoba.
"Saya meminta kepada penyelenggara pemilukada agar benar - benar melakukan tes urine sebagai syarat untuk menjadi pemimpin yang bebas narkoba." tegas JB Gultom.
Selain itu menurut JB Gultom ada baiknya hasil tes kesehatan (urine) tersebut dipublikasikan, guna meyakinkan kepada masyarakat bahwa calon pemimpin yang mendaftar layak untuk dipilih dan diteladani.
"Yang memilih pemimpin adalah rakyat, maka ada baiknya hasil tes kesehatan (urine) dipublikasikan agar masyarakat tahu bahwa calon pemimpin nya layak untuk dipilih dan diteladani," ujar ketua Mapan RI tersebut.
JB Gultom menutup dengan harapan agar aspirasinya didengar dan dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu demi terlahir nya calon pemimpin yang bebas dari narkoba. (Red)
Facebook Comments