Sengketa Asprov PSSI Sumut, Gugatan Fidel Ganis Cs di Tolak BAORI
AKARRUMPUT.COM - Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) akhirnya memutuskan menolak gugatan yang disampaikan oleh Fidel Ganis Siregar Cs (Pengurus Asprov PSSI Sumut terdahulu-Red) perihal Surat Keterangan (SK) PSSI Ikhwal pengangkatan Arya Sinulingga sebagai Plt Asprov PSSI Sumut tertanggal 20 Februari 2024 lalu yang ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir.
Hal ini dibenarkan Arya Sinulingga saat dihubungi AkarRumput melalui sambungan pesan WhatsApp nya, "saya sdh dapat informasi dari Lawyer dan Sekjen PSSI pada tanggal 15 Oktober yg lalu, bahwa BAORI sdh memutuskan menolak tuntutan pemohon dalam hal ini mantan pengurus Asprov yang lama," pungkas Plt Asprov PSSI Sumut (Minggu, 27/10/2024).
Lanjut Arya, "yang menggugat SK PSSI mengenai pengangkatan Arya Sinulingga sebagai Plt Asprov Sumut," timpalnya.
Sebagaimana dilansir dari berbagai sumber Putusan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) merupakan satu-satunya badan yang berwenang untuk menyelesaikan sengketa dalam bidang olahraga prestasi. BAORI berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa dalam perkara tersebut.
Putusan BAORI bersifat final dan mengikat, serta mempunyai kekuatan hukum tetap. Putusan BAORI berlaku untuk mengikat para pihak yang bersengketa.
Sampai tayangnya berita ini dimeja Redaksi pihak-pihak terkait lainnya, belum dapat bisa dikonfirmasi. (Afdillah)
Facebook Comments