Tim Intel Korem 022/PT Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Terduga Pelaku Serta Amankan 1 Pucuk Pistol Revolver

Keterangan Gambar : Terduga pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan


AKARRUMPUT.COM, Simalungun - Tim Intel Korem 022/PT berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan menangkap seorang diduga pelaku berinisial BD (46), pekerjaan wiraswasta asal Huta Mahai Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan di kawasan Keramba Afdeling II Desa Dolok Ilir Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu, (08/02/2025).

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, 1 pucuk pistol revolver, 3 butir peluru kaliber 9 mm, 6 butir amunisi revolver, narkotika jenis sabu-sabu seberat 22,68 gram, uang tunai sebesar Rp 2.170.000, 1 unit HP merk Realme, 1 buah tas pinggang, 2 buah kaca pirex, 2 buah pipet, serta 1 buah tapperwer berisi plastik klip.

Terduga BD mengaku menjual sabu-sabu untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan berperan sebagai pengedar di wilayah tersebut.

Saat dikonfirmasi tim media ini, Kasrem 022/PT Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini. “Namun, setiap informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI akan diselidiki lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya,” ujar Kasrem 022/PT.

Lebih lanjut, Kasrem 022/PT menyebutkan, komitmen TNI dalam pemberantasan narkoba. "TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum TNI yang terlibat dalam kejahatan ini. Jika terbukti, tindakan tegas sesuai prosedur hukum akan diambil," tandas Letkol Inf Junianto Simanjuntak.

TNI terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Korem 022/PT serta memerangi penyalahgunaan narkoba untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari ancaman narkotika. (Sumber: Penrem022/Red)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.