Menu ✖

Mode Gelap
Satgas TMMD ke-130 TA 2026 Gali Pondasi RTLH Suroto Satgas TMMD ke-130 Percepat Perbaikan Rumah Tukirin TMMD ke-130 TA 2026 Kodim 0209/LB Perkuat Ketahanan Pangan Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Ratakan Jalan, Akses Warga Diperkuat Satgas TMMD 130 Bongkar Dinding Rapuh Rumah Tukirin Satgas TMMD ke-130 Percepat Pembangunan Teras Rumah Ibu Dirima

Hukum & Kriminal

Kodim 0209/LB-Polres Labuhanbatu Gagalkan 4 Kg Sabu Internasional

badge-check


					Sinergi TNI-Polri kembali membuahkan hasil. Unit Intel Kodim 0209/LB bersama Satnarkoba Polres Labuhanbatu menggagalkan dugaan pengiriman 4 kilogram sabu di Jalinsum Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Sabtu (05/09/2026). Perbesar

Sinergi TNI-Polri kembali membuahkan hasil. Unit Intel Kodim 0209/LB bersama Satnarkoba Polres Labuhanbatu menggagalkan dugaan pengiriman 4 kilogram sabu di Jalinsum Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Sabtu (05/09/2026).

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu bersama Satnarkoba Polres Labuhanbatu menggagalkan peredaran 4 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional, Sabtu (05/09/2026).

Penindakan dilakukan di Jalinsum depan Gedung Olahraga (GOR) Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, setelah petugas mendapat informasi masyarakat tentang seorang pria yang membawa paket besar sabu menggunakan bus dari arah Medan.

Informasi tersebut ditindaklanjuti Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Aswin dengan melaporkannya kepada Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P. Selanjutnya, dilakukan koordinasi dengan Kapolres Labuhanbatu.

Satnarkoba Polres Labuhanbatu kemudian membentuk dua tim gabungan untuk menghentikan bus di lokasi yang telah ditentukan. Petugas mengamankan seorang pria berinisial MR (26), warga Sampang, Madura, Jawa Timur.

Dari pemeriksaan tas punggung warna hijau miliknya, ditemukan empat bungkus plastik besar berisi diduga sabu dengan berat total sekitar 4 kilogram.

Dalam pemeriksaan awal, MR mengaku membawa barang tersebut dari Malaysia melalui jalur laut. Paket itu rencananya dikirim menuju Lampung.

Selain sabu, petugas turut mengamankan uang tunai, telepon genggam dan identitas tersangka. Selanjutnya, MR bersama seluruh barang bukti diserahkan kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardianto, S.H., M.H., untuk pemeriksaan medis, proses hukum dan pengembangan jaringan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas TMMD ke-130 TA 2026 Gali Pondasi RTLH Suroto

20 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Satgas TMMD ke-130 Percepat Perbaikan Rumah Tukirin

20 Oktober 2026 - 20:14 WIB

TMMD ke-130 TA 2026 Kodim 0209/LB Perkuat Ketahanan Pangan

20 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Ratakan Jalan, Akses Warga Diperkuat

20 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Satgas TMMD 130 Bongkar Dinding Rapuh Rumah Tukirin

20 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Trending di News