Panwascam Resmi Melantik 269 Pengawas TPS se-Kecamatan Rantau Utara

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Rantau Utara telah resmi melantik 269 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Rantau Utara bertempat di Aula SMK Negeri 2 Rantau Utara Jalan Wr. Supratman No. 01 A Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu (Senin, 22/01/2024).

Sebelumnya PTPS yang lulus itu telah melewati tahapan-tahapan penjaringan yang telah dilaksanakan oleh Panwascam terhadap calon-calon anggota PTPS se- Kecamatan Rantau Utara tersebut, dimana tahapan-tahapan yang dilewati yakni tahapan administrasi dan tahapan wawancara.

Rangkaian kegiatan pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya seluruh angota PTPS, Komisioner Bawaslu Kabupaten yang mewakili, Komisioner Panwaslu Kecamatan Rantau Utara, Pengawas Kelurahan/Desa dan diikuti seluruh undangan yang hadir. Selanjutnya rangkaian kegiatan tersebut dilanjutkan laporan keputusan ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum tentang penetapan Anggota PTPS se-Kecamatan Rantau Utara oleh Kepala Sekretariat Panwascam Rantau Utara Zenni Monalista, SE, MM, kemudian pembacaan sumpah janji oleh keseluruhan PTPS dituntun Rohanian dan disaksikan langsung oleh Jajaran Komisioner Panwascam Rantau Utara serta PKD se-Kecamatan Rantau Utara, dilanjutkan penandatanganan sumpah janji serta fakta Integritas oleh anggota PTPS.

Dalam bimbingan dan arahannya Ketua Panwascam Rantau Utara Khairul Fahmi Lubis, S.Sos, M.SP menuturkan, “saudara telah diberikan wewenang dan kewajiban sebagai pengawas tempat pemungutan suara laksanakanlah tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab dan juga sebelumnya sudah diambil sumpah dan janji. Kepada kawan-kawan sekalian selamat bergabung menjadi keluarga besar Bawaslu Badan Pengawas Pemilu di Kabupaten Labuhanbatu, jadi kita semuanya adalah keluarga besar berjenjang di belakang dari tingkat TPS tingkat Kecamatan, tingkat Kabupaten, Provinsi dan sampai Ri (Bawaslu Republik Indonesia-Red),” tutur Ketua Ketua Panwascam Rantau Utara (Senin, 22/01/2024).

Masih dalam bimbingan dan arahan Khairul Fahmi Lubis juga menyampaikan, “kepada kawan-kawan sekalian tugas pengurus TPS ini bukan kerja satu hari, mungkin waktu wawancara kembali banyak berpikiran ini kerja satu hari, tidak.. jadi ada tugas-tugas sebelum hari H sebelum 14 Februari 2024, nanti akan disampaikan jadi pemahamannya dipersatukan terlebih dahulu. Kemungkinan dalam SK (Surat keterangan-Red) itu terhitung 1 bulan, jadi gunakanlah tanggung jawab ini dalam satu bulan bekerja. Sekali lagi saya ucapkan selamat dan sukses atas pelantikannya semoga amanah amin - amin ya robbal alamin,” pungkas Fahmi.

Pada kesempatan itu juga diacara pelaksanaan kegiatan pelantikan PTPS itu, bimbingan dan arahan juga disampaikan oleh salah satu Komisioner Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu yang turut hadir Dr. Bernat Panjaitan SH.Hum Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin mengatakan, “saya mengharapkan kamu yang telah dilantik semua disini adalah bagian dari Bawaslu bukan hanya sekedar main-main, tolong camkan tugas kamu adalah tugas ujung tombak dari pengawas pemilu dari tonggak Demokrasi, benar tidaknya pelaksanaan pemilihan, pemungutan suara di TPS itu ada di kamu, kamu adalah pengawas di TPS yang menyatakan bahwa sesuatu itu benar atau salah, kamu adalah Juri atau Hakim jangan jadi buat rusuh, jangan jadi membuat suasana dalam TPS itu rusuh tetapi ingat, tetap kamu melakukan pengawasan sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang ada, baik Undang-undang Pemilu, baik dengan peraturan PKPU dan Perbawaslu itu sendiri dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan kamu,” kata Dr. Bernat Panjaitan (Senin, 22/01/2024).

Lebih lanjut, “Jadi kami sebagai pimpinan Kabupaten berpesan kepada anda laksanakan tugas, jangan takut akan intimidasi apapun, lakukan tugas dengan sesuai peraturan yang ada. Sekali lagi saya ucapkan selamat dan sukses untuk kita semua atas pelantikan sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara,”tutup Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu yang juga merupakan salah satu Dosen di Fakultas Hukum Universitas Labuhanbatu.   

Adapun rincian 269 anggota PTPS  yang telah dilantik termaktub sebagai berikut :

  1. Kelurahan Sirandorung       : 39 PTPS
  2. Kelurahan Aek Paing           : 23 PTPS
  3. Kelurahan Binara                 : 20 PTPS
  4. Kelurahan Cendana             : 20 PTPS
  5. Kelurahan Kartini                : 15 PTPS
  6. Kelurahan Padang Bulan      : 44 PTPS
  7. Kelurahan Padang Matinggi : 36 PTPS
  8. Kelurahan Pulo Padang        : 30 PTPS
  9. Kelurahan Rantauprapat      : 16 PTPS
  10. Kelurahan Siringo-ringo      : 26 PTPS

Rangkaian kegiatan ditutup dengan ucapan selamat kepada seluruh anggota PTPS dan diakhiri dengan fhoto bersama Komisioner Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, seluruh pimpinan Komisioner Panwascam Rantau Utara, seluruh Pengawas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Rantau Utara, seluruh Staf Sekretariat Panwascam Rantau Utara dan seluruh para undangan yang hadir.

Selanjutnya rangkaian kegiatan pelantikan itu disambung dengan acara pembekalan bagi semua anggota PTPS, dan sebagai narasumber pembekalan dibawa langsung oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten labuhanbatu Dr. Bernat Panjaitan SH.Hum Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Komisioner Panwaslu Kecamatan Rantau Utara Khairul Fahmi Lubis, S.Sos, M.SP sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Boby Surya Admaja Purba, SH sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan Mugimin Syatriadi sebagai Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat. (Afdillah)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.