Menu

Mode Gelap
Babinsa Koramil 04/Labuhan Bilik Dampingi Pembagian BLT Untuk  Warga Desa Selat Beting Sinergi Tiga Pilar di Pajak Negeri Lama, Babinsa Ajak Jaga Kebersihan dan Keamanan Koramil 12/LP  Hadiri Reses III Sidang I  Oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Babinsa Koramil 13/AN Laksanakan Komsos Cegah Peredaran Narkoba di Wilayah Binaan Upacara Penutupan Pelatihan PBB dan Wawasan Kebangsaan CASN Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Berlangsung Khidmat Ihwal Update Data Wilayah Babinsa Koramil 05/BD Laksanakan Puldata Ter

Uncategorized

Transformasi Pelayanan mengikuti kemajuan Teknologi

badge-check

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Seiring perkembangan zaman, dimana teknologi  semakin canggih memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan dengan transformasi pelayanan. Transformasi ini melibatkan restrukturisasi tugas dan fungsi, serta penyempurnaan dalam pelayanan. Hal tersebut disampaikan oleh Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setdakab Labuhanbat Zaid Harahap, S.Sos., MM. saat menjadi Pembina Apel dalam Apel Gabungan Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Halaman Kantor BKPP, Senin (12/02/2024).

Zaid mengatakan bahwa perizinan kini telah dilakukan secara online single submission (OSS RBA), sedangkan untuk perizinan yang tidak ada di OSS akan dilakukan melalui Aplikasi SI CANTIK Cloud yang akan segera di implementasikan di Labuhanbatu. Kedua sistem aplikasi ini berasal dari pemerintah Pusat. Dengan adanya sistem online ini, maka perizinan sudah bisa dilakukan secara mandiri tanpa pelaku usaha perlu datang ke kantor mengurus perizinannya.

“Usah Pala datang Kasika, mengurusnya di sistem pun bisa, Ja!,” ucap Zaid (Senin, 12/02/2024).

Selanjutnya, ia menjelaskan terkait struktural yang dulu masih dikenal adanya Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi), maka sekarang menjadi jabatan fungsional. Tugas dan fungsi DPMPTSP yang memegang fungsi Administrasi kini hanya terfokus pada fungsi pelayanan konsultasi. Sedangkan untuk fungsi perizinan sendiri terletak pada OPD teknis di masing-masing Dinas yang akan menangani permasalahan administrasi perizinan.

“Peran OPD teknis di setiap dinas ini sangatlah vital, karena OPD teknislah yang mengeluarkan rekomendasi untuk penerbitan izin, apakah izin disetujui atau ditolak. Sehingga diperlukan pemahaman dan penguatan terutama dalam hal penyelenggaraan perizinan di sistem,” ujar Zaid.

Menutup amanatnya, Zaid berpesan bahwa prinsip yang harus kita junjung tinggi adalah pelayanan yang dilakukan dengan sepenuh hati kepada masyarakat, bukan hana untuk memperoleh imbalan saja, tapi juga harus memiliki kepedulian yang tulus terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Hadir dalam apel ini Staf Ahli Bupati, para Asisten, para kepala OPD, pejabat eselon 3 dan 4, jabatan fungsional, dan staf di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. (Ceha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Babinsa Koramil 03/SB Hadiri Rapat Pergantian Ketua Koptan Karya Sejati di Desa Sei Pegantungan

17 April 2025 - 00:00 WIB

Ikasmaplus Rantauprapat Sambut Angkatan ke-2, Bupati Labuhanbatu Sampaikan Motivasi

14 April 2025 - 00:00 WIB

Bati Tuud Koramil 07/ AKB Lakukan Kegiatan Sosialisasi dan Himbauan Kepada Para Pedagang

27 Maret 2025 - 00:00 WIB

Camat, Tokoh Penting dan Masyarakat Sungai Kanan Gelar Aksi Bagi-Bagi Takjil Dukung Pengesahan Revisi UU TNI

27 Maret 2025 - 00:00 WIB

Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.IP, Hadiri Pemakaman Almarhum Serka Doni Baslian dengan Upacara Militer

27 Maret 2025 - 00:00 WIB

Trending di Uncategorized