AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu menindak tegas kasus pengeroyokan yang terjadi di depan Kantor ACC Finance, Jalan SM Raja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Press release digelar pada Senin (22/09/2025) untuk menyampaikan perkembangan pengungkapan kasus ini.
Peristiwa bermula pada Jumat (19/09/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Korban bersama rekannya mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi tentang persoalan penarikan kendaraan. Di tempat tersebut korban mencoba mengonfirmasi kepada pihak eksternal debt collector. Situasi kemudian memanas hingga berujung pengeroyokan oleh sekelompok orang. Akibatnya korban mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuh.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua tersangka utama yaitu FLM alias Findo (39) warga Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, dan RR (35) warga Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara. Sementara tujuh orang pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran.








