Menu

Mode Gelap
Usai Jadi Sorotan Publik, Polres Labuhanbatu Turun Langsung Cek Stok dan Distribusi LPG Subsidi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Bekuk Pelaku Modus Tebusan Handphone Bandar Narkoba Mulai Terdesak, 81 Kasus Terungkap di Labuhanbatu ABPEDNAS Tembus 100 Ribu Anggota, Kekuatan BPD Nasional Kian Mengakar Dugaan Gas 3 Kg Langka di Kabupaten Labuhanbatu Ini Aturan, Regulasi, dan Sanksi Hukum yang Mengaturnya Gas 3 Kg Langka, Harga Melonjak Hingga Rp 30 Ribu di Rantau Utara Kelangkaan Diduga Meluas di Labuhanbatu

Headline

Kajatisu Harli Siregar Pastikan Informasi ke Wartawan Tak Boleh Tersumbat

badge-check


					Kajatisu Harli Siregar saat menerima audiensi Pengurus Forwaka (Forum Wartawan Kejaksaan) Sumut yang dipimpin Irfandi di Lantai 2 Gedung Kejatisu, Kamis (02/10/2025) Perbesar

Kajatisu Harli Siregar saat menerima audiensi Pengurus Forwaka (Forum Wartawan Kejaksaan) Sumut yang dipimpin Irfandi di Lantai 2 Gedung Kejatisu, Kamis (02/10/2025)

AKARRUMPUT.COM, Medan – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Harli Siregar menegaskan bahwa komunikasi antara jajarannya dengan wartawan tidak boleh tersumbat.

Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi Pengurus Forwaka (Forum Wartawan Kejaksaan) Sumut yang dipimpin Irfandi di Lantai 2 Gedung Kejatisu, Kamis (02/10/2025).

Dalam pertemuan itu, Harli didampingi Asintel Kejatisu Andri Ridwan dan Plh Kasi Penkum M Husairi. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam penegakan supremasi hukum.

“Saya sudah mengingatkan seluruh jajaran agar merespons konfirmasi wartawan. Telepon seluler harus aktif 24 jam, baik melalui panggilan maupun pesan WhatsApp. Tidak ada informasi yang boleh tersumbat,” tegas Harli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jadi Sorotan Publik, Polres Labuhanbatu Turun Langsung Cek Stok dan Distribusi LPG Subsidi

3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Bekuk Pelaku Modus Tebusan Handphone

3 Juni 2026 - 22:24 WIB

Bandar Narkoba Mulai Terdesak, 81 Kasus Terungkap di Labuhanbatu

3 Juni 2026 - 16:09 WIB

ABPEDNAS Tembus 100 Ribu Anggota, Kekuatan BPD Nasional Kian Mengakar

2 Juni 2026 - 21:53 WIB

Dugaan Gas 3 Kg Langka di Kabupaten Labuhanbatu Ini Aturan, Regulasi, dan Sanksi Hukum yang Mengaturnya

1 Juni 2026 - 21:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal