AKARRUMPUT.COM, Labura – Kapolsek NA IX-X Polres Labuhanbatu, AKP Yustina, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Aksi ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek NA IX-X. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek didampingi oleh personel Polsek, Bhabinsa Aek Kota Batu, aparatur kelurahan, serta masyarakat setempat.

Dari hasil penyisiran di area belakang pemakaman umum dan kebun sawit warga, tim tidak menemukan aktivitas transaksi narkoba. Namun, petugas mendapati sebuah gubuk kosong yang diduga sering dijadikan tempat menggunakan narkotika.
Setelah diperiksa, petugas menemukan dua alat hisap (bong) dan lima plastik klip kosong. Demi mencegah agar lokasi tersebut tidak lagi disalahgunakan, gubuk itu langsung dihancurkan dan dibakar bersama masyarakat.









