AKARRUMPUT.COM, Labura – Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal penanganan kasus kematian seorang warga Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres hadir langsung memberikan dukungan kepada keluarga korban sekaligus memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang pria warga Dusun Tapian Nauli, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, ditemukan tergeletak di pinggir jalan di Dusun Lubuk Pinang, Desa Sukarame, pada Selasa (16/06/2026). Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Informasi mengenai kejadian itu segera mendapat respons dari aparat kepolisian. Personel Polres Labuhanbatu langsung menuju lokasi untuk mengamankan area dan menjaga situasi tetap kondusif. Langkah cepat tersebut dilakukan guna mencegah munculnya gangguan keamanan sekaligus mempermudah proses penyelidikan.
Untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, pihak keluarga meminta agar dilakukan autopsi. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat guna menjalani pemeriksaan medis secara menyeluruh.
Pada Rabu (17/06/2026), Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya didampingi Wakapolres Labuhanbatu Kompol PS. Simbolon, S.H., hadir di kamar jenazah RSUD Rantauprapat. Kehadiran mereka bertujuan memastikan seluruh tahapan autopsi berlangsung lancar, objektif, dan sesuai prosedur.
Selain memantau proses autopsi, Kapolres juga menyempatkan diri berinteraksi dengan keluarga korban. Ia memberikan dukungan moril serta menyampaikan komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas perkara tersebut.
“Kami memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap fakta-fakta yang dibutuhkan dalam kasus ini,” ujar AKBP Wahyu Endrajaya.
Kapolres menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan secara terpadu oleh Polres Labuhanbatu bersama Subdenpom I/1-2 Rantauprapat. Sinergi antarinstansi dilakukan untuk memastikan setiap informasi dan bukti dapat dianalisis secara menyeluruh.
Menurutnya, penyidik saat ini masih mendalami berbagai keterangan saksi serta sejumlah fakta yang ditemukan di lapangan. Hasil autopsi juga akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan guna menentukan penyebab kematian secara ilmiah dan objektif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang. Semua langkah dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.










