AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., kembali menunjukkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Safari Jumat yang digelar di Masjid Al-Huda, Jalan Perumnas Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (07/08/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari program pendekatan humanis Polri tersebut berlangsung penuh keakraban. Selain melaksanakan ibadah bersama, Kapolres juga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para jamaah.

Safari Jumat tersebut dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Labuhanbatu, di antaranya Ps. Kabag Ops AKP Rasidin, S.H., Kabag Ren AKP Miftahuddin, S.E., Kasat Samapta AKP K. Hutagalung, S.H., M.H., Kasat Lantas IPTU Muhammad Rizal, Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., Kanit Provos Sipropam IPDA Ali Pohan, S.H., serta Kasikeu IPDA Efri Adhar, S.H., M.M.
Turut hadir pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan sekitar 200 jamaah yang memenuhi Masjid Al-Huda.
Setibanya di lokasi, AKBP Wahyu Endrajaya bersama rombongan disambut hangat oleh pengurus masjid dan warga sekitar. Suasana kekeluargaan langsung terasa sebelum pelaksanaan Sholat Jumat dimulai.
Usai menunaikan ibadah, Kapolres menyampaikan pentingnya menjaga persatuan dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, keamanan daerah tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“Melalui kegiatan Safari Jumat ini, kami ingin mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, situasi kamtibmas di Kabupaten Labuhanbatu akan tetap terjaga dengan aman dan kondusif,” ujar AKBP Wahyu Endrajaya.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Di era digital saat ini, menurutnya, banyak informasi yang beredar tanpa kejelasan sumber sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman maupun konflik sosial.
“Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Jika menemukan potensi gangguan keamanan atau tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” katanya.










