AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya mendesak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu membuka data kewajiban dan realisasi plasma sawit seluruh perusahaan perkebunan di daerah tersebut.
Desakan itu disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya, Baginda Sagala, Rabu (30/9/2026). HMI menilai transparansi data penting untuk memastikan hak masyarakat penerima plasma benar-benar terpenuhi.

Baginda mengatakan persoalan plasma tidak boleh berhenti pada dokumen administratif. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan keberadaan kebun plasma, luas lahan, perusahaan pengelola, serta identitas petani penerima.
“Kami bertanya dengan tegas, di mana kebun plasma itu? Siapa petani penerimanya by name by address? Berapa luas yang sudah direalisasikan? Semua itu harus bisa dijawab dengan data,” kata Baginda.
HMI juga menyoroti ketentuan mengenai kewajiban pembangunan kebun masyarakat atau plasma yang berlaku bagi perusahaan perkebunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baginda meminta Pemkab Labuhanbatu melakukan verifikasi terhadap perusahaan perkebunan yang memiliki kewajiban tersebut.
“Pemkab tidak boleh hanya menunggu laporan. Pemerintah harus turun ke lapangan, melakukan verifikasi dan membuka hasilnya kepada masyarakat,” ujar Ketua HMI.
Menurut Baginda, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam memastikan sektor perkebunan memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.
“Kami tidak antiinvestasi. Kami menuntut investasi yang berkeadilan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Labuhanbatu,” katanya.
HMI Cabang Labuhanbatu Raya menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemkab Labuhanbatu.
Pertama, HMI meminta pemerintah mempublikasikan data kewajiban dan realisasi plasma dari seluruh perusahaan perkebunan.
Kedua, HMI mendorong pembentukan tim verifikasi untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Tim tersebut diharapkan melibatkan unsur yang relevan, termasuk akademisi dan masyarakat sipil.
Ketiga, HMI meminta pemerintah mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya.
Baginda menyebut HMI akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut.
“Ini bukan hanya persoalan HMI. Ini menyangkut kepentingan masyarakat Labuhanbatu. Kami akan mengawal prosesnya berdasarkan data dan fakta,” tegasnya.










