Terpisah, Tim Investigasi dan Monitoring LSM Corruption Indonesia Functionary Observation Reign (CIFOR), Nasir Wadiansan Harahap, S.H., mengatakan pihaknya juga tengah melakukan pemantauan.
Nasir menyebut timnya masih melakukan pengecekan terhadap informasi yang berkembang mengenai kewajiban plasma.

“Kami sedang melakukan pemantauan dan monitoring, investigasi, cek dan ricek, serta menelaah kebenaran informasi yang berkembang di lapangan terkait dugaan kewajiban plasma yang belum direalisasikan,” cetus Nasir melalui pesan WhatsApp (Rabu, 30/09/2026).
Nasir menegaskan proses tersebut masih berada pada tahap pemantauan dan penelaahan. Karena itu, informasi yang belum terverifikasi perlu diuji melalui data serta pengecekan lapangan.
Dukungan terhadap upaya mendorong transparansi juga disampaikan Perkumpulan TIM JITU.
Pengurus TIM JITU, Bambang Afdillahh, S.H., mengatakan kalangan jurnalis akan mengawal isu plasma sawit melalui pemberitaan yang objektif.
“Kami mendukung pergerakan HMI. Perkumpulan TIM JITU yang sebagian besar beranggotakan kalangan jurnalis akan mengawal isu ini dari sisi pemberitaan secara objektif dan berkelanjutan,” timpal Bambang, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, pemberitaan perlu mengedepankan verifikasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.
Persoalan plasma sawit di Labuhanbatu kini menjadi perhatian sejumlah pihak. HMI mendorong pemerintah membuka data, sementara CIFOR menyatakan masih melakukan monitoring dan TIM JITU menyatakan siap mengawal informasi melalui pemberitaan.
Kunci persoalannya adalah data. Dengan data kewajiban dan realisasi plasma yang terbuka, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana program tersebut berjalan dan siapa saja yang menjadi penerima manfaat. (Red)










