AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Kelompok Mekar Simpan Pinjam di Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, kembali menerima pinjaman dari Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Semangat Desa , Kamis sore (15/10/2026). Kelompok yang telah berjalan hampir 15 tahun ini menjadi salah satu kelompok yang dinilai berkembang oleh pengelola.
Penyaluran pinjaman berlangsung di rumah Ketua Kelompok Mekar, Hj. Maimunah berlokasi di Dusun Kampung Baru, Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan tersebut turut dihadiri pengurus BUMDesma Semangat dan perwakilan Kecamatan Bilah Barat, Kasi Trantip Ikhwanuddin Lubis, S.P., serta Pendamping Lokal Desa Kampung Baru, Timbul Ritonga.
Ketua Kelompok Mekar, Hj. Maimunah, membenarkan bahwa kelompok yang dipimpinnya telah menjalankan kegiatan simpan pinjam selama kurang lebih 15 tahun.
“Kelompok Mekar sudah berjalan hampir 15 tahun. Selama itu, kelompok kami terus mengikuti kegiatan simpan pinjam dan kembali menerima pinjaman untuk mendukung kebutuhan anggota,” ujar Hj. Maimunah (Kamis, 15/10/2026).
Direktur BUMDesma Semangat Desa Kampung Baru Kecamatan Bilah Barat, Harija Hanum Harahap, menjelaskan bahwa penyaluran pinjaman dilakukan melalui pengajuan proposal dan verifikasi kelompok. Tahapan ini bertujuan memastikan calon penerima memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Kelompok Mekar sudah berjalan selama 15 tahun dan telah menerima pinjaman sebanyak 15 kali. Kami menilai kelompok ini terus berkembang sehingga kembali diberikan pinjaman. Dana tersebut dikembalikan melalui cicilan selama 12 bulan,” terang Harija Hanum Harahap (Kamis, 15/10/2026).
Menurut pengurus, persyaratan penerima mencakup administrasi kependudukan dan domisili di wilayah setempat. Kelompok penerima juga diharapkan mengikuti pembinaan serta pemantauan agar penggunaan dana dan pembayaran cicilan berjalan sesuai ketentuan.
Harija berharap dana yang disalurkan dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Pengembalian pinjaman sesuai jadwal juga penting agar dana BUMDesma dapat terus bergulir dan dimanfaatkan kelompok masyarakat lainnya.
Kehadiran Ikhwanuddin Lubis, S.P., sebagai perwakilan Kecamatan Bilah Barat menjadi bagian dari perhatian pemerintah kecamatan terhadap kegiatan simpan pinjam masyarakat.
Program ini diharapkan dapat dikelola dengan baik, mulai dari proses penyaluran, pemanfaatan dana, hingga pengembalian pinjaman. Tertib administrasi dan keterbukaan dalam pengelolaan juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta keberlanjutan program.
“Kami berharap kegiatan simpan pinjam ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Dana yang diterima hendaknya digunakan sesuai kebutuhan dan dikelola secara bertanggung jawab. Kelancaran pengembalian pinjaman juga penting agar dana tersebut dapat terus dimanfaatkan oleh kelompok lain yang membutuhkan.” Pungkas Ikhwanuddin (Kamis, 15/10/2026).










