Sementara itu, Timbul Ritonga selaku Pendamping Lokal Desa Kampung Baru Kecamatan Bilah Barat memiliki peran dalam pendampingan program sesuai tugas dan kewenangannya.
“Pembinaan dan pemantauan diperlukan agar kelompok penerima memahami kewajiban serta mampu menjaga keberlanjutan kegiatan simpan pinjam,” tutur Timbul (Kamis, 15/10/2026).

Menurut keterangan pengurus, dana BUMDesma Semangat bersumber dari dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) serta investasi desa-desa di Kecamatan Bilah Barat.
Pengelolaan dana tersebut membutuhkan administrasi yang tertib, pelaporan yang jelas, serta pemantauan terhadap penyaluran dan pengembalian pinjaman.
Keberadaan Kelompok Mekar selama hampir 15 tahun menjadi catatan dalam perjalanan program simpan pinjam di Bilah Barat.
BUMDesma Semangat Desa Kampung Baru Kecamatan Bilah Barat diharapkan terus menjaga transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan dana agar program simpan pinjam dapat berjalan berkelanjutan serta memberi manfaat bagi masyarakat. (Afdillah)









