Selain seminar dan diskusi, konvensi juga akan mengukuhkan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SMSI sebagai mitra hukum media siber dan masyarakat pers, yang dapat bersinergi dengan institusi Polri dalam memberikan edukasi hukum serta perlindungan profesi jurnalis.
SMSI juga mengajukan audiensi kepada Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si sebagai bentuk penghormatan dan sinergi kelembagaan. Audiensi ini diharapkan dapat menjadi ajang silaturahmi dan dialog strategis guna memperkuat kerja sama dalam mewujudkan demokrasi yang sehat dan keamanan yang berkelanjutan.

Melalui konvensi ini, SMSI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis Polri dalam menyuarakan kebenaran, melawan hoaks, dan menjaga persatuan bangsa melalui pemberitaan yang profesional dan beretika. (Red)









