Menurutnya, audit LKPD bukan sekadar proses administratif, tetapi menjadi tolok ukur kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

“Opini BPK merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota agar aktif dan responsif dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa.
Bagi Pemerintah Kabupaten Kabupaten Labuhanbatu, pemeriksaan LKPD menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat sistem pengelolaan anggaran.
Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa kualitas laporan keuangan harus terus ditingkatkan dari tahun ke tahun. Ia menginstruksikan seluruh pimpinan OPD agar bersikap kooperatif serta menyampaikan data yang akurat dan transparan.
“Isi dokumen laporan dengan teliti dan berdasarkan data riil. Jangan sampai terjadi kesalahan atau manipulasi data yang dapat menghambat proses pemeriksaan,” tegasnya.
Menurutnya, transparansi keuangan daerah tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Perwakilan BPK Sumatera Utara, Paulah Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD Tahun 2025 bertujuan memberikan keyakinan memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.








