Sementara itu, Danramil 13/Aek Nabara Kapten Inf A.D. Manik memberikan apresiasi terhadap langkah yang ditempuh oleh masyarakat dan pihak perkebunan.

“TNI AD melalui aparat teritorial selalu hadir dalam setiap persoalan di wilayah binaan untuk menjaga suasana tetap kondusif. Hasil musyawarah ini diharapkan menjadi dasar hukum yang disepakati bersama,” ungkap Danramil.
Kepala Desa Pondok Batu, Carli Ester Siringo, turut menekankan pentingnya musyawarah tersebut bagi masyarakat setempat.
“Kesepakatan ini memperjelas batas wilayah dan mencegah terjadinya perselisihan. Kami berharap masyarakat dan pihak perkebunan dapat hidup berdampingan dengan rukun,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan TNI semakin tampak nyata. Upaya musyawarah damai seperti ini menjadi contoh penyelesaian masalah wilayah secara beradab dan konstruktif di tingkat desa. (Red)








