RDP yang dihadiri sekitar 30 peserta ini juga melibatkan Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, perwakilan Polres AKP Rubenta Taringan Sibero, Asisten I Setdakab Sarimpunan Ritonga, anggota DPRD, tokoh agama, akademisi, dan pimpinan organisasi.
Mahasiswa menyampaikan enam poin tuntutan, mulai dari desakan pengesahan UU perampasan aset, penolakan tunjangan DPR yang dianggap fantastis, pembebasan massa aksi yang ditahan, hingga perbaikan infrastruktur jalan pesisir. Rapat berlangsung hingga pukul 16.50 WIB dalam suasana tertib dan kondusif.

Melalui kehadiran Dandim, TNI kembali menegaskan perannya sebagai perekat persatuan bangsa dan penjaga iklim demokrasi agar tetap damai. (Red)








