Surat tersebut juga menegaskan bahwa seluruh warga sekolah wajib berdiri tegak dengan sikap sempurna saat Lagu Indonesia Raya dikumandangkan, baik diputar maupun dinyanyikan secara langsung.
Kebijakan ini diharapkan menjadi simbol kesadaran kebangsaan dan penghormatan terhadap jati diri bangsa, sekaligus menjadi momen harian pengingat cinta tanah air di lingkungan pendidikan.

“Dengan pembiasaan ini, kita ingin generasi muda memiliki kebanggaan terhadap simbol negara, bukan sekadar hafal lagu, tapi memahami makna perjuangan di baliknya,” imbuhnya.
Surat edaran ini juga ditembuskan kepada Bupati Labuhanbatu sebagai laporan, Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan, Pengawas Sekolah, dan arsip internal dinas. (Afdillah)








