Lebih lanjut, Nissa juga menyinggung adanya dugaan pembiaran terhadap praktik tersebut di lingkungan sekolah. Ia menyebut kondisi itu memperparah dampak psikologis yang dirasakan siswa.
Atas dasar laporan yang diterimanya, Solidaritas Perempuan Merdeka Labuhanbatu Raya telah melaporkan dugaan bullying tersebut ke Polres Labuhanbatu agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Nissa juga menyoroti kebijakan Dinas Pendidikan Sumatera Utara yang dinilai tidak sensitif terhadap isu perlindungan peserta didik. Menurutnya, langkah kebijakan yang diambil justru memicu kekecewaan publik.
Ia mendesak agar Dinas Pendidikan Sumatera Utara segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sekolah dan oknum pendidik yang diduga terlibat. Sanksi tegas dinilai perlu untuk mencegah kasus serupa terulang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut, termasuk pihak sekolah dan instansi terkait, belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi. (Red)








