Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., beserta tim melakukan penyelidikan. Petugas mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi.
Warga kemudian mengamankan B.R.K.S di kediamannya. Polisi segera menjemput dan melakukan pemeriksaan. Dalam interogasi awal, ia mengakui perbuatannya dan menyebut beraksi bersama rekannya berinisial S.S yang kini masih dalam pengejaran.

Barang bukti diamankan petugas menyita, satu buah handel kunci mobil dalam kondisi rusak, satu potong kaos warna hitam, satu celana jeans panjang warna hitam, satu topi warna biru.

Barang bukti yang berhasil diamankan satu buah handel kunci mobil dalam kondisi rusak, satu potong kaos warna hitam, satu celana jeans panjang warna hitam, satu topi warna biru
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut sesuai Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Red)









