Dalam penggeledahan, ditemukan beberapa paket sabu, alat hisap (bong), kaca pirek, tiga unit ponsel, serta uang tunai Rp623.000 yang diduga hasil penjualan narkotika. Semua barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Markas Unit Intel Kodim 0209/LB untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pernyataannya, Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.I.P., menegaskan bahwa langkah cepat ini adalah bukti nyata komitmen TNI dalam menjaga moral generasi bangsa.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah ini. TNI akan selalu berdiri di garda terdepan melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman narkotika,” tegas Dandim. (Kamis, 06/11/2025).
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial F, warga Dusun Hatinar, Desa Tebing Linggahara Lama. Kini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan
Aksi cepat ini menjadi bukti bahwa sinergi antara TNI dan masyarakat bukan sekadar slogan, tetapi kekuatan nyata dalam menjaga Labuhanbatu dari ancaman narkoba. (Afdillah)












