Menurut Memed, generasi muda merupakan aset bangsa yang perlu dibina melalui pendidikan hukum yang tepat.
“Kami berharap siswa mampu berprestasi dan mengembangkan potensi diri sejak sekarang,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung interaktif. Para siswa aktif bertanya dan berdiskusi langsung dengan tim jaksa mengenai konsekuensi hukum dari kenakalan remaja.
Kepala SMPN 3 Rantau Utara, Sri Zuliani Ritonga, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan JMS di sekolahnya.
“Kami berterima kasih kepada Kejari Labuhanbatu. Edukasi ini sangat bermanfaat bagi siswa,” ujarnya.
Ia berharap program tersebut mampu membentuk karakter pelajar yang disiplin, sadar hukum, dan berorientasi prestasi. (Red)









