Dalam arahannya Pelda Alfian Marzuki Siregar menyampaikan, “penghormatan terhadap simbol negara, khususnya Bendera Merah Putih, adalah bentuk kecintaan terhadap NKRI. Bendera yang rusak dan pudar tidak pantas untuk dikibarkan. Kami berharap PT. KAN segera menggantinya agar tidak menimbulkan kesan kurang peduli terhadap semangat kebangsaan, terlebih menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI,” tegas Pelda Alfian Marzuki Siregar.
Sementara itu, pegawai RAM Dede, menyampaikan permohonan maaf atas ketidak sengajaan yang terjadi dan berjanji kedepannya tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Serta Akan mengikuti nasehat dan arahan yang di berikan oleh Batituud Koramil 12/LP.

Dihubungi via telepon, mitra selaku pimpinan PT. KAN, menyatakan terima kasih atas teguran yang diberikan dan akan segera menginstruksikan bawahannya untuk mengganti bendera dengan yang baru dan layak, serta akan memberikan teguran keras terhadap kelalaian anggotanya dilapangan.
Di lokasi terpisah, saat dikonfirmasi awak media, Danramil 12/LP Kapten Inf J. Sembiring menegaskan, Koramil 12/LP akan terus mengingatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk sektor swasta, untuk turut serta menunjukkan nasionalisme dan menghormati simbol negara.
“Ini bagian dari tugas pembinaan teritorial dan menjelang HUT ke-80 RI , semangat nasionalisme harus semakin ditingkatkan,” ungkap Kapten Inf J. Sembiring.









