AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Rantauprapat, Yosef Leonard Sihombing, S.H., M.H., memperkuat sistem keamanan dan intelijen melalui pengarahan Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual, Senin (02/11/2026).
Kegiatan tersebut diikuti jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan di ruang rapat Lapas Rantauprapat. Pengarahan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kewaspadaan serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Fokus utama pengarahan meliputi penguatan intelijen pemasyarakatan, deteksi dini, serta pemberantasan peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
Dalam kegiatan yang berlangsung melalui Zoom tersebut, jajaran Lapas Rantauprapat menerima arahan mengenai pentingnya kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas pengamanan.
Kalapas Yosef Leonard Sihombing menegaskan bahwa seluruh petugas harus menjadikan pengarahan Dirpamintel sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Arahan dari Bapak Dirpamintel menjadi atensi penuh bagi kami. Saya telah menginstruksikan jajaran pengamanan, khususnya KPLP dan Kamtib, untuk segera mengimplementasikan poin-poin pengarahan tersebut,” tegas Yosef.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan deteksi dini, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), serta menjalankan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan secara konsisten.
Menurutnya, setiap petugas harus memiliki kepekaan terhadap potensi gangguan keamanan. Langkah pencegahan perlu dilakukan sebelum muncul permasalahan yang dapat mengganggu stabilitas lapas.
Selain meningkatkan kewaspadaan, Lapas Rantauprapat juga memperkuat komitmen pemberantasan Halinar.
Peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba menjadi perhatian penting dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.
Yosef menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dapat memicu gangguan kamtib.
“Deteksi dini, sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH), serta penegakan SOP pengamanan harus terus ditingkatkan. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran yang memicu gangguan Kamtib,” ujarnya.
Melalui penguatan fungsi pengamanan dan intelijen, seluruh jajaran diharapkan mampu meningkatkan pengawasan serta mengambil langkah cepat terhadap indikasi gangguan keamanan.
Pengarahan Dirpamintel berlangsung tertib dan lancar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Rantauprapat dalam meningkatkan kualitas pengamanan.
Kalapas bersama jajaran berkomitmen menerapkan arahan tersebut dalam pelaksanaan tugas, terutama melalui peningkatan kewaspadaan, pengawasan, dan koordinasi antarpersonel.
Dengan langkah tersebut, Lapas Rantauprapat menargetkan terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, kondusif, dan bebas dari barang terlarang.
Penguatan sistem keamanan dan intelijen menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas lapas sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan secara optimal. (Red)










