Menu

Mode Gelap
Haji Buyung Sambangi Dandim 0209, Sinyal Kuat Sinergi Bangun Labuhanbatu Danramil AKB Turun Tangan! Aksi ASRI Sulap Los Pekan Jadi Bersih dan Sehat Hadiri Kenal Pamit Kapolsek, Danramil Tegaskan Komitmen Keamanan Wilayah Danramil Turun Tangan! Aksi ASRI Ubah Wajah Padang Maninjau Jadi Bersih dan Sehat Jangan Giring Opini! Arjan Priadi Ritonga Tegaskan Fakta di Balik Isu NasDem Digerebek di Sekolah, Buruh Tani Tertangkap Simpan Sabu

Headline

Kejari Labuhanbatu Ungkap Dugaan Korupsi Hibah, Progres Sudah 95 Persen

badge-check


					Kegiatan konferensi pers di Kantor Kejari Labuhanbatu, Selasa (07/04/2026) dihadiri Plh Kajari Deby Rinaldi, S.H., M.H., yang juga selaku Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, bersama Kepala Seksi Intelijen Memed Rahmad Sugama, S.H., dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Sabri Fitriansyah Marbun, S.H., Selasa (07/04/2026) Perbesar

Kegiatan konferensi pers di Kantor Kejari Labuhanbatu, Selasa (07/04/2026) dihadiri Plh Kajari Deby Rinaldi, S.H., M.H., yang juga selaku Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, bersama Kepala Seksi Intelijen Memed Rahmad Sugama, S.H., dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Sabri Fitriansyah Marbun, S.H., Selasa (07/04/2026)

Dalam sesi tanya jawab dengan wartawan, penyidik mulai membuka dugaan modus yang digunakan. Salah satunya terkait penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan.

“Ada kegiatan yang sebenarnya tidak menggunakan dana hibah, tapi dibuat seolah-olah menggunakan dana hibah,” ungkapnya.

Selain itu, ditemukan juga dugaan rekayasa laporan.

“Misalnya laporan konsumsi. Di atas kertas jumlahnya besar, tapi realisasinya tidak sesuai,” katanya.

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan indikasi pemotongan hak peserta.

“Ada honor atau uang transport yang tidak dibayarkan penuh. Bahkan ada dugaan tanda tangan yang tidak sesuai,” tegasnya.

Dari data yang disampaikan, total dana hibah selama tiga tahun mencapai Rp3,75 miliar.

“Tahun 2022 sekitar Rp1,55 miliar, 2023 Rp1 miliar, dan 2024 Rp1,2 miliar,” terangnya.

Saat ini, progres penyidikan disebut sudah hampir rampung. “Sekitar 95 persen.

Tinggal menunggu proses lanjutan,” tandasnya.

Menariknya, Kejari menegaskan tidak terburu-buru menetapkan tersangka. Mereka memilih fokus lebih dulu pada perhitungan kerugian negara.

“Kami hitung dulu kerugian negaranya. Setelah itu baru dilihat siapa yang bertanggung jawab,” pungkas Deby.

Menurutnya, langkah ini penting agar penanganan perkara tidak keliru. “Kami tidak ingin menetapkan tersangka tanpa dasar yang kuat,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Haji Buyung Sambangi Dandim 0209, Sinyal Kuat Sinergi Bangun Labuhanbatu

18 April 2026 - 19:58 WIB

Danramil AKB Turun Tangan! Aksi ASRI Sulap Los Pekan Jadi Bersih dan Sehat

17 April 2026 - 21:35 WIB

Hadiri Kenal Pamit Kapolsek, Danramil Tegaskan Komitmen Keamanan Wilayah

17 April 2026 - 21:21 WIB

Danramil Turun Tangan! Aksi ASRI Ubah Wajah Padang Maninjau Jadi Bersih dan Sehat

17 April 2026 - 20:53 WIB

Jangan Giring Opini! Arjan Priadi Ritonga Tegaskan Fakta di Balik Isu NasDem

16 April 2026 - 18:31 WIB

Trending di Daerah