Langkah ini diperlukan agar desa dan kelurahan yang belum memiliki KDKMP dapat segera memenuhi kebutuhan lokasi. Dengan begitu, tahapan pembentukan koperasi tidak terhambat persoalan lahan.

Hanung juga menekankan pentingnya laporan dari tingkat bawah. Setiap perkembangan di wilayah binaan perlu disampaikan secara berjenjang agar persoalan dapat segera ditindaklanjuti.
“Yang paling penting adalah komunikasi dan koordinasi. Kalau ada kendala, jangan dibiarkan berlarut. Segera sampaikan agar kita bisa mencari solusi bersama,” kata Hanung.
Percepatan pemetaan lahan KDKMP Labuhanbatu menjadi bagian dari dukungan Kodim 0209/Labuhanbatu terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Melalui keterlibatan Babinsa di tengah masyarakat, proses pencarian lokasi diharapkan berlangsung lebih efektif. Pemerintah desa dan kelurahan juga diharapkan dapat segera menentukan lahan yang sesuai dengan kebutuhan KDKMP.
Bagi masyarakat, keberadaan KDKMP diharapkan tidak sekadar menjadi struktur kelembagaan baru. Koperasi tersebut diharapkan mampu membuka ruang ekonomi, memperkuat kegiatan usaha masyarakat, serta mendukung peningkatan kesejahteraan di tingkat desa dan kelurahan.
Dengan percepatan pemetaan dan pencarian lahan, Kodim 0209/Labuhanbatu mendorong agar proses pembentukan KDKMP di wilayah binaan berjalan lebih cepat dan terarah.
Sinergi Babinsa bersama pemerintah desa dan kelurahan menjadi salah satu faktor penting. Percepatan tersebut diharapkan mampu mengatasi persoalan lokasi sekaligus mendukung terwujudnya KDKMP yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Labuhanbatu. (Red)










