Maya menekankan bahwa jabatan sebagai anggota DPRD bukan sekadar kedudukan politik. Amanah tersebut menuntut komitmen untuk menyerap aspirasi, memperjuangkan kepentingan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah.
Kehadiran anggota dewan yang baru, lanjutnya, diharapkan membawa semangat baru bagi kinerja legislatif. Sinergi antarlembaga juga perlu diperkuat agar program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.

“DPRD dan Pemerintah Daerah adalah mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Mari kita kesampingkan perbedaan dan bergandengan tangan, proaktif menggerakkan masyarakat, serta menggali seluruh potensi daerah demi terwujudnya masyarakat Labuhanbatu yang sejahtera, adil, dan makmur,” tegas Maya.
Pelantikan PAW ini menjadi bagian dari keberlanjutan tugas DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong keberhasilan program pemerintah daerah. Kedua lembaga diharapkan tetap mengedepankan kepentingan publik dalam setiap kebijakan.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu juga berharap sinergi tersebut dapat mendukung visi pembangunan daerah, yakni Cerdas, Bersinar, Menata Kota, dan Membangun Desa.
Dengan dilantiknya Muslimin Hadi Wibowo, masyarakat kini menantikan kontribusi nyata yang dapat diberikan melalui tugas dan fungsi DPRD. Penguatan aspirasi rakyat, pengawasan kebijakan, dan dukungan terhadap pembangunan menjadi bagian penting dari amanah yang harus dijalankan.
Pelantikan anggota DPRD Labuhanbatu melalui mekanisme PAW ini diharapkan tidak hanya mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga memperkuat komitmen pelayanan publik dan pembangunan daerah. (Red)










