AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Camat Rantau Selatan Maimun Saleh Ritonga, S.AP., menegaskan komitmennya memperkuat pelayanan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Maimun saat menerima audiensi Ketua Tim JITU (Jurnalis Indonesia Transformasi Utamakan) Kabupaten Labuhanbatu Ismail Alex, M.I. Perangin-angin, bersama pengurus Tim JITU Bambang Afdillah, S.E., S.H. dan Nelma Suryani di ruang kerjanya, Kamis (24/09/2026).

Pertemuan tersebut membahas pelayanan pemerintahan, penguatan PAD, serta gagasan digitalisasi transaksi retribusi melalui QRIS Bank Sumut.
Maimun mengatakan seluruh aparatur di tingkat kelurahan memiliki peran penting dalam mendukung arah pembangunan Kabupaten Labuhanbatu.
Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan program pemerintah. Pelayanan juga harus dibarengi kerja yang profesional, integritas, serta kepedulian terhadap kebutuhan warga.
“Saya mengapresiasi kinerja seluruh lurah dan kepala lingkungan di Kecamatan Rantau Selatan. Mereka terus bekerja melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” kata Maimun (Kamis, 24/09/2026).
Ia menyebut Kecamatan Rantau Selatan memiliki sembilan kelurahan. Yakni Bakaran Batu, Danau Bale, Lobusona, Perdamean, Sidorejo, Sigambal, Sioldengan, Ujung Bandar dan Urung Kompas.
Maimun juga memberikan apresiasi kepada para kepala lingkungan yang selama ini bersinergi dengan lurah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan harus dilakukan dengan rasa peduli. Kepala lingkungan juga harus menjaga komunikasi dan silaturahmi dengan warga di wilayah masing-masing,” ujar Camat Ransel.
Dalam audiensi itu, Ketua Tim JITU Ismail Alex menyampaikan gagasan agar transaksi PAD di Labuhanbatu semakin banyak menggunakan sistem pembayaran digital non tunai.
Salah satu yang didorong adalah penggunaan QRIS Bank Sumut pada sektor retribusi dan pembayaran daerah.
Menurut Ismail, sistem digital dapat membantu memperkuat pencatatan transaksi. Data transaksi juga lebih mudah ditelusuri dan dievaluasi oleh pemerintah daerah.
“Tim JITU mendukung penuh digitalisasi PAD melalui QRIS Bank Sumut. Program seperti ini perlu dilanjutkan dan dimaksimalkan agar pengelolaan pendapatan daerah semakin transparan,” terang Ismail (Kamis, 24/09/2026).
Maimun menilai digitalisasi pembayaran dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperbaiki tata kelola penerimaan daerah.
“Saya sangat mendukung gagasan tersebut. Penerapan QRIS harus dimaksimalkan pada sektor retribusi, seperti pasar, parkir, kebersihan, reklame hingga PBB,” tegas Maimun.
Ia menambahkan, penerapan transaksi non tunai perlu diikuti pendataan yang baik. Dengan begitu, potensi penerimaan di setiap wilayah dapat dipetakan secara lebih jelas.
Maimun mengungkapkan, pihaknya telah membentuk tim kerja bersama sembilan lurah di Kecamatan Rantau Selatan.
Tim tersebut diarahkan untuk menggali potensi PAD dan mendorong peningkatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Setiap kelurahan memiliki potensi masing-masing. Karena itu, kami bersama sembilan lurah akan melihat apa saja yang bisa dikembangkan dan bagaimana penerimaan PBB dapat ditingkatkan,” terangya.










