Jamri juga menyoroti pentingnya digitalisasi perencanaan pembangunan. Ia meminta seluruh usulan hasil reses segera diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

“Melalui SIPD-RI, koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah bisa berjalan lebih efektif. Kami berharap Pokir DPRD ini benar-benar bermuara pada kebijakan anggaran yang menyentuh kebutuhan rakyat,” tegasnya.
Sebelumnya, laporan hasil reses dibacakan secara lintas fraksi oleh Khairul Anwar dari Fraksi NasDem. DPRD menekankan agar Pemkab Labuhanbatu serius mengakomodasi aspirasi masyarakat dari sembilan kecamatan yang telah dihimpun selama masa reses.
Menutup rapat, Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe secara resmi membuka Masa Sidang II Tahun Persidangan II Tahun 2026, menandai dimulainya agenda kerja legislatif selanjutnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekda, Staf Ahli, Asisten Setdakab, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya. (Red)








