AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – RSUD Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, memperkuat kompetensi dokter dalam menghadapi kegawatdaruratan jantung melalui pelatihan Advanced Cardiac Life Support (ACLS).
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 September 2026, di Ruang Rapat Lantai 4 UPTD RSUD Rantauprapat.

Sebanyak 28 dokter mengikuti pelatihan tersebut. Sebanyak 25 peserta merupakan dokter umum dari RSUD Rantauprapat.
Tiga peserta lainnya berasal dari Dinas Kesehatan Labuhanbatu, RS Swasta Elpi Azis, dan RSUD Aek Kanopan. Masing-masing mengirimkan satu dokter.
Pelatihan ACLS bertujuan meningkatkan kemampuan tenaga kesehatan dalam mengenali dan menangani kegawatdaruratan kardiovaskular.
Penanganan henti jantung menjadi salah satu kemampuan yang diperkuat. Peserta juga dibekali pemahaman agar tindakan dapat dilakukan secara cepat, tepat, sistematis, dan terstandar.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber. Mereka yakni dr. Theresia, SpJP; dr. Kartika br. Karo, SpJP (K); dr. Fairuz Syarifuddin, M.Ked (Cardio), Sp.JP; dan dr. Said Rival Al-Hilal, Sp.AN.
Pelaksanaan kegiatan berada di bawah tanggung jawab PERKI Sumut atau Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia.
Direktur RSUD Rantauprapat, dr. Ady Subrata, Sp.A., M.K.M., menegaskan bahwa kompetensi ACLS menjadi bagian penting dalam kesiapan tenaga kesehatan.
“Advanced Cardiac Life Support atau ACLS merupakan kompetensi penting dalam penanganan pasien dengan kondisi kegawatdaruratan jantung dan henti jantung, khususnya dalam pelaksanaan resusitasi dan penanganan kegawatdaruratan secara sistematis,” ujar dr. Ady Subrata, Sp.A., M.K.M. (Jumat, 26/09/2026).
Ia juga menegaskan komitmen rumah sakit dalam memastikan tenaga kesehatan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pelayanan.
“RSUD Rantauprapat berkomitmen memastikan tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan pada area yang membutuhkan kompetensi kegawatdaruratan memiliki kompetensi ACLS yang sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Direktur.
Menurutnya, kompetensi ACLS diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan. Bukti kompetensi tersebut dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku.
Kompetensi itu juga menjadi salah satu bagian yang diperhatikan dalam penempatan dan pelaksanaan tugas tenaga kesehatan pada pelayanan yang membutuhkan kemampuan penanganan kegawatdaruratan jantung.










