Sekda juga menekankan pengawasan berkelanjutan. Dapur yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi bertahap, namun tetap mendapat pembinaan agar mampu memenuhi standar yang ditetapkan.

“Kami dorong percepatan sertifikasi, tetapi tetap sesuai prosedur. Tujuannya satu, masyarakat harus merasa aman,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Labuhanbatu, Prisila Dinanti, menyebutkan bahwa saat ini terdapat 12 dapur SPPG aktif yang melayani masyarakat di berbagai kecamatan.
“Sebanyak 12 dapur SPPG telah beroperasi dan terus kami dampingi agar memenuhi standar gizi dan sanitasi,” jelas Prisila.
Dapur tersebut dikelola oleh sejumlah yayasan, antara lain Yayasan Kumle Jaya Bermartabat, Yayasan Al Azhar Padang Lawas, Yayasan Darul Hasanah Bilah, Yayasan Merah Putih Sejati, Yayasan Widia Loka Lestari, Yayasan Tunas Muda Asahan, Yayasan Kemala Bhayangkari, Yayasan Jamsan Peduli Umat, dan Yayasan Kolaborasi Ridefa Kharsa.
Melalui forum evaluasi ini, seluruh pengelola menyatakan komitmen untuk terus berbenah dan memberikan layanan terbaik bagi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Labuhanbatu. (Red)








