Namun demikian, FKMPS mengingatkan pemerintah agar tidak tergesa-gesa dalam proses penulisan ulang ini. Penulisan sejarah memerlukan pendekatan yang hati-hati, jujur, dan komprehensif. Proses yang terburu-buru sangat berisiko menghasilkan distorsi baru dan bahkan memicu perpecahan.

“Sejarah tidak boleh ditulis dengan tergesa-gesa. Ia harus ditulis dengan integritas, disusun oleh mereka yang memahami makna bangsa, dan mampu melihat dengan mata hati serta kebijaksanaan,” ujar Laksamana (Purn.) Tedjo Edhie Pudjiatno, Ketua Dewan Penasehat FKMPS.
FKMPS menegaskan bahwa penulisan ulang sejarah harus dilengkapi dengan tim yang terpercaya dan objektif, serta membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik, terutama para peneliti dan tokoh dari berbagai kalangan yang memiliki kredibilitas akademik dan komitmen kebangsaan. Jangan sampai semangat meluruskan sejarah justru melahirkan distorsi baru yang lebih berbahaya.
“Penulisan sejarah adalah penulisan arah masa depan bangsa, kita pastikan generasimendatang mewarisi kebenaran, mewarisi sejarah yang ditulis dengan jujur dan berorientasi pada pembangunan karakter bangsa” ujar DR (HC) Heppy Trenggono, ketua dewan Pembina FKMPS.

Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Sejarah (FKMPS)









