Menu

Mode Gelap
WTP 2025 Diraih, TIM JITU Soroti Serapan APBD Labuhanbatu 88,36 Persen Lapas Rantauprapat Perkuat Publikasi Pembinaan, PWI Siap Bersinergi 34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Dimusnahkan Polres Labuhanbatu Babinsa Kawal Bantuan Beras, Warga Negeri Lama Terbantu Kodim 0209/LB Dukung JPRMI Cetak Generasi Berkarakter Kodim 0209/Labuhanbatu Gelar Pengobatan Gratis, Warga Antusias

News

WTP 2025 Diraih, TIM JITU Soroti Serapan APBD Labuhanbatu 88,36 Persen

badge-check


					Keterangan Foto: Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menyerahkan penghargaan Opini WTP LKPD TA 2025 kepada Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M. Perbesar

Keterangan Foto: Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menyerahkan penghargaan Opini WTP LKPD TA 2025 kepada Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M.

Serapan 88,36% Sebagai Modal Menata Kota dan Membangun Desa

Di sisi lain, TIM JITU juga mencermati dokumen resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yakni Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/598/KPTS/2026 tentang Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2025.

Dalam dokumen tersebut, realisasi belanja daerah tercatat sebesar 88,36 persen. Dari target belanja sekitar Rp1,524 triliun, realisasinya sekitar Rp1,347 triliun.

Sekretaris TIM JITU Junaidi Marpaung menjelaskan agar publik tidak salah tafsir terhadap angka 88,36 persen tersebut.

“Pertama, kita harus bedakan dua hal. WTP itu adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Sedangkan 88,36 persen itu adalah indikator kinerja pelaksanaan anggaran. Keduanya saling melengkapi, bukan saling meniadakan. WTP membuktikan laporannya akuntabel, 88,36 persen membuktikan belanjanya hati-hati dan efisien,” jelas Junaidi (Selasa, 22/09/2026).

Kedua, lanjut Junaidi, sisa 11,64 persen atau sekitar Rp177 miliar bukanlah kebocoran, melainkan SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang sah secara regulasi.

“SiLPA ini terjadi karena beberapa faktor teknis yang sangat wajar dalam tata kelola keuangan daerah. Misalnya, efisiensi hasil lelang, dimana pagu anggaran lebih besar dari harga penawaran pemenang lelang. Ada juga faktor kehati-hatian pimpinan, dimana kegiatan yang belum siap secara regulasi atau administrasinya, lebih baik tidak dipaksakan untuk dibelanjakan agar tidak menimbulkan temuan hukum di kemudian hari,” papar Sekretaris TIM JITU.

Ketiga, terkait adanya beberapa sub-kegiatan dengan realisasi 0,00 persen di sejumlah OPD, Junaidi menyebut hal itu perlu menjadi bahan evaluasi internal, namun tidak perlu dibesar-besarkan menjadi isu kegagalan.

“Itu adalah dinamika teknis di lapangan. Bisa karena gagal tender, perubahan regulasi pusat, atau pergeseran anggaran untuk penanganan prioritas yang lebih mendesak. Yang terpenting, sisa anggaran tersebut tidak hilang, dan akan menjadi modal awal yang kuat untuk membiayai program Membangun Desa dan Menata Kota di APBD 2026,” tegas Junaidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lapas Rantauprapat Perkuat Publikasi Pembinaan, PWI Siap Bersinergi

21 September 2026 - 20:34 WIB

34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Dimusnahkan Polres Labuhanbatu

17 September 2026 - 18:04 WIB

Babinsa Kawal Bantuan Beras, Warga Negeri Lama Terbantu

14 September 2026 - 20:43 WIB

Kodim 0209/LB Dukung JPRMI Cetak Generasi Berkarakter

13 September 2026 - 18:14 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Gelar Pengobatan Gratis, Warga Antusias

11 September 2026 - 17:05 WIB

Trending di News