AKARRUMPUT.COM, Labura – Sertu Edi Saputra Wijaya bersama para Babinsa Koramil 06/MB, berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku perihal pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Bulungihit Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin kemarin (26/05/2025).
Dari kronologis penangkapan, Babinsa Koramil 06/MB Sertu Edi Saputra Wijaya menguraikan, awalnya pada hari Senin pukul 06.30 Wib, ia menerima laporan dari warga binaan telah terjadi kehilangan sepeda motor setelah melaksanakan sholat subuh, Jenis Supra X 125 Nopol BK 4377 YAD di parkiran masjid Nurul Iman Desa Bulungihit Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“Setelah itu saya langsung ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan para warga termasuk pemilik kendaraan yang hilang milik Darto, kemudian itu saya meminta Rekaman CCTV yang ada di Masjid Nurul Iman.” Urai Babinsa Koramil 06/MB.
Lebih lanjut, Sertu Edi Saputra Wijaya mengungkapkan, setelah mendapatkan rekaman video CCTV langsung berkoordinasi dengan para Babinsa yang ada di Desa binaan sekitar Desa bulungihit untuk melakukan pencarian bersama para Babinsa dan warga binaan.
“Diduga pelaku akan melakukan penjualan sepeda motor curian tersebut. Saya langsung berkordinasi dengan para Babinsa Koramil 06/ MB serda Restomoyo dan Kopda Suriadi untuk memancing pelaku dengan cara akan membeli Sepeda motor tersebut. Setelah itu pelaku memberikan persetujuan titik temu di Desa Sipare pare tengah, setelah itu dilakukan penangkapan pelaku dan sepeda motor curian,” ungkap Sertu Edi Saputra Wijaya.








