AKARRUMPUT.COM, Labusel – Babinsa Koramil 12/LP Sertu Datuk Andi Irwansyah, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Desa Sampean, Kecamatan Sungai Kanan, dengan melaksanakan kegiatan penggalangan dan memberikan nasehat langsung kepada para pemuda Desa, Selasa (12/08/2025).
Begitu menerima laporan dari beberapa warga, Babinsa segera bergerak cepat turun langsung ke Desa Sampean. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan penjelasan serta pemahaman mengenai bahaya narkoba, dampak hukum, dan kerugian yang dapat ditimbulkan bagi diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat.

“Narkoba adalah musuh bersama. Sekali kita terjerumus, akan sulit keluar. Oleh karena itu jauhi dan jangan pernah mencoba, karena dapat merusak masa depan kalian,” tegas Sertu Datuk Andi Irwansyah.









