AKARRUMPUT.COM, Labura – Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil membekuk dua tersangka pencurian dengan pemberatan yang mencuri rel kereta api milik Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Total kerugian mencapai Rp75,6 juta.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (18/09/2025) pukul 16.30 WIB di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua pelaku adalah Rio Fadli Sianturi (25), warga Kampung Tona, dan Sukri Sanjaya alias Kiki (28), warga Desa Air Hitam Kualuh Ledong.

Kasus ini bermula pada Rabu (06/08/2025) pukul 04.50 WIB di Lingkungan VIII Tanah Tinggi, Kelurahan Gunting Saga, Kualuh Selatan. Para saksi melihat sepuluh orang memotong rel kereta api. Mereka kabur meninggalkan tabung gas, tabung oksigen, 18 batang rel yang sudah dipotong, sepeda motor Honda Win tanpa plat, dan mobil pikap Carry tanpa nomor polisi.








