Menu

Mode Gelap
Sekda Hasan Heri Rambe Pamit, 28 Tahun Mengabdi untuk Labuhanbatu Kodim 0209 Labuhanbatu Antar Kampung Pancasila Cut Mutia ke Penilaian Nasional Maya Hasmita Bawa Nama Labuhanbatu Bersinar di Panggung PMI Sumut Polsek Bilah Hulu Ringkus Pelaku Pengancaman, Pisau Disita TMI Labuhanbatu Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Siap Kawal Program MBG Polemik Hotman Paris Berlanjut, PWI Sumut Resmi Melapor ke Polda

Hukum & Kriminal

Hampir 34 Gram Sabu Disita, Polsek Kualuh Leidong Bongkar Lokasi Peredaran

badge-check


					Polsek Kualuh Leidong berhasil menyita 33,95 gram sabu dalam penggerebekan di Desa Sei Sentang, Labuhanbatu Utara. Sejumlah perlengkapan peredaran narkoba turut diamankan Perbesar

Polsek Kualuh Leidong berhasil menyita 33,95 gram sabu dalam penggerebekan di Desa Sei Sentang, Labuhanbatu Utara. Sejumlah perlengkapan peredaran narkoba turut diamankan

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Polsek Kualuh Leidong kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan yang dilakukan di Dusun Putat Teladan Pasar 5, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 33,95 gram bruto dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima Polsek Kualuh Leidong terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di Desa Sei Sentang pada Selasa (09/6/2026) malam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kualuh Leidong AKP M. Samosir, S.H., memerintahkan personel Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, S.H., untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Setelah melakukan pengintaian selama sekitar 30 menit, petugas kemudian bergerak melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas narkotika. Saat operasi berlangsung, petugas mendapati dua orang pria berada di dalam rumah. Namun satu orang berhasil melarikan diri, sementara seorang pria berinisial BS (32) berhasil diamankan.

Fokus pengungkapan ini terletak pada jumlah barang bukti yang ditemukan petugas. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sembilan paket sabu dengan total berat bruto mencapai 33,95 gram yang disimpan di dalam lemari pakaian dan dibungkus menggunakan sarung kotak rokok berwarna hitam.

Rinciannya, tiga paket plastik klip ukuran besar berisi sabu dengan berat bruto 28,51 gram, empat paket plastik klip ukuran sedang seberat 4,93 gram, serta dua paket plastik klip ukuran kecil dengan berat bruto 0,51 gram.

Selain narkotika, Polsek Kualuh Leidong juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba. Barang tersebut antara lain satu unit timbangan elektronik, satu alat hisap sabu (bong), satu telepon genggam merek Realme warna biru, uang tunai Rp300 ribu, 18 kaca pirek, plastik klip kosong, dua skop dari pipet, tas warna hitam, dan sarung kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan paket sabu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Hasan Heri Rambe Pamit, 28 Tahun Mengabdi untuk Labuhanbatu

27 Juli 2026 - 17:43 WIB

Kodim 0209 Labuhanbatu Antar Kampung Pancasila Cut Mutia ke Penilaian Nasional

27 Juli 2026 - 16:07 WIB

Maya Hasmita Bawa Nama Labuhanbatu Bersinar di Panggung PMI Sumut

24 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polsek Bilah Hulu Ringkus Pelaku Pengancaman, Pisau Disita

23 Juli 2026 - 22:38 WIB

TMI Labuhanbatu Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Siap Kawal Program MBG

23 Juli 2026 - 19:27 WIB

Trending di Daerah