Kapolsek Kualuh Leidong AKP M. Samosir mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil tindak lanjut cepat atas informasi yang diberikan masyarakat.
“Begitu informasi kami terima, personel langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, sejumlah barang bukti sabu berhasil ditemukan dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP M. Samosir.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan seluruh barang bukti yang ditemukan petugas. Polisi juga memperoleh informasi mengenai dugaan pemasok yang saat ini masih dalam proses pengembangan.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bukti komitmen Polsek Kualuh Leidong dalam mendukung pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terkait dengan tersangka dan asal-usul barang bukti yang ditemukan,” kata AKP Aswin Irwan.

Satu orang berhasil melarikan diri, sementara seorang pria berinisial BS (32) berhasil diamankan
Dengan diamankannya sabu seberat hampir 34 gram tersebut, Polsek Kualuh Leidong berhasil mencegah potensi peredaran narkotika yang dapat merusak masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Labuhanbatu Utara. (Red)










