Menu

Mode Gelap
34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Dimusnahkan Polres Labuhanbatu Babinsa Kawal Bantuan Beras, Warga Negeri Lama Terbantu Kodim 0209/LB Dukung JPRMI Cetak Generasi Berkarakter Kodim 0209/Labuhanbatu Gelar Pengobatan Gratis, Warga Antusias Kapolres Labuhanbatu Dukung SDN 15 Rantau Selatan Tembus Nasional RSUD Rantauprapat Tegaskan Pasien Viral Tetap Ditangani

Hukum & Kriminal

Hampir 34 Gram Sabu Disita, Polsek Kualuh Leidong Bongkar Lokasi Peredaran

badge-check


					Polsek Kualuh Leidong berhasil menyita 33,95 gram sabu dalam penggerebekan di Desa Sei Sentang, Labuhanbatu Utara. Sejumlah perlengkapan peredaran narkoba turut diamankan Perbesar

Polsek Kualuh Leidong berhasil menyita 33,95 gram sabu dalam penggerebekan di Desa Sei Sentang, Labuhanbatu Utara. Sejumlah perlengkapan peredaran narkoba turut diamankan

Kapolsek Kualuh Leidong AKP M. Samosir mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil tindak lanjut cepat atas informasi yang diberikan masyarakat.

“Begitu informasi kami terima, personel langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, sejumlah barang bukti sabu berhasil ditemukan dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP M. Samosir.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan seluruh barang bukti yang ditemukan petugas. Polisi juga memperoleh informasi mengenai dugaan pemasok yang saat ini masih dalam proses pengembangan.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bukti komitmen Polsek Kualuh Leidong dalam mendukung pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terkait dengan tersangka dan asal-usul barang bukti yang ditemukan,” kata AKP Aswin Irwan.

Satu orang berhasil melarikan diri, sementara seorang pria berinisial BS (32) berhasil diamankan

Dengan diamankannya sabu seberat hampir 34 gram tersebut, Polsek Kualuh Leidong berhasil mencegah potensi peredaran narkotika yang dapat merusak masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Labuhanbatu Utara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Dimusnahkan Polres Labuhanbatu

17 September 2026 - 18:04 WIB

Babinsa Kawal Bantuan Beras, Warga Negeri Lama Terbantu

14 September 2026 - 20:43 WIB

Kodim 0209/LB Dukung JPRMI Cetak Generasi Berkarakter

13 September 2026 - 18:14 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Gelar Pengobatan Gratis, Warga Antusias

11 September 2026 - 17:05 WIB

Kapolres Labuhanbatu Dukung SDN 15 Rantau Selatan Tembus Nasional

9 September 2026 - 18:02 WIB

Trending di News