Pelapor Tegar Dwi Setyawan (29), PNS yang mendapat kuasa dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian, melaporkan temuan itu ke Polsek Kualuh Hulu. “Kami sangat dirugikan, karena rel yang dicuri milik negara dan nilainya puluhan juta rupiah,” ujar Tegar.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, S.H., M.H., menegaskan pihaknya bertindak cepat. “Unit Reskrim kami melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan kedua pelaku,” katanya Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E. memimpin langsung operasi tersebut.


Barang bukti berupa tabung gas, tabung oksigen, 18 batang rel, sepeda motor, dan mobil pikap turut diamankan
Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku mencuri 18 batang rel. Barang bukti berupa tabung gas, tabung oksigen, 18 batang rel, sepeda motor, dan mobil pikap turut diamankan. Keduanya kini ditahan di Polsek Kualuh Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (Afdillah)








