AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Dalam upaya menanamkan semangat kebangsaan sejak dini, Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu menginstruksikan seluruh satuan pendidikan dari tingkat TK, SD hingga SMP, termasuk SPNF dan SKB, untuk memperdengarkan atau menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Nomor 800/3015/SeKr.Disdik/2025 yang ditandatangani Plt. Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya menumbuhkan semangat nasionalisme serta memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Abdi Jaya Pohan, S.H., kepada AkarRumput dalam surat edaran tersebut (Rabu, 08/10/2025).








