AKARRUMPUT.COM, Labura – Satuan Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Rabu malam, 15 Oktober 2025.
Operasi tersebut dilakukan sekitar pukul 22.15 WIB di Jalan KH Ahmad Dahlan, Lingkungan III, setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkoba.

Dalam penyelidikan di lokasi, petugas menemukan dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam. Saat akan dihentikan, pengendara berusaha kabur. Tim kemudian berhasil mengamankan salah satu pria yang duduk di belakang, sementara rekannya melarikan diri menggunakan sepeda motor.









