Pria yang diamankan diketahui berinisal EG (28), warga Kampung Maisuta, Desa Ranca Mulia, Kecamatan Patok Besi, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat bruto 3,57 gram yang disimpan di saku celana bagian kanan.
Pelaku mengakui barang tersebut diperolehnya dari seseorang yang dikenal dengan panggilan BANG, yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Tim sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku lain, namun hingga saat ini masih dalam pencarian.


Berikut barang bukti satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat bruto 3,57 gram
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aksi cepat petugas ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Labuhanbatu Utara. (Red)









