AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Tindakan cepat Polsek Panai Hilir membuahkan hasil. Dalam waktu singkat, unit Reskrim yang dipimpin IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H. berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun I, Desa Wonosari Bangun, Kecamatan Panai Hilir.
Korban, Mesman (61), warga setempat, melaporkan kehilangan uang tunai Rp160 juta yang disimpannya di bawah kasur. Ia mendapati jendela rumah dan pintu kamar dalam keadaan rusak saat pulang ke rumah.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal bergerak cepat. Pada Jumat, 31 Oktober 2025, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial MH alias S (34) di Dusun Sukajadi, Desa Wonosari. Dalam penggeledahan, petugas menemukan uang Rp10 juta, satu unit HP Vivo Y04S warna silver, dan satu cincin bermata ungu, yang diakui pelaku sebagai hasil kejahatannya.








