Menu

Mode Gelap
Polres Labuhanbatu Sita 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Video Biliar Kapolres dan Bupati Viral, Ini Klarifikasi Polres AKAMSI Pimpin PWI Labuhanbatu, Erni Manja Bawa Harapan Baru Polres Labuhanbatu Dukung Penguatan PWI Periode 2025–2028 Kasdim Kodim 0209/LB Sambut Itjen Kemhan, Tertib Aset Jadi Sorotan Kapolres Labuhanbatu Dorong Tahanan Hijrah ke Jalan Lebih Baik

News

Polres Labuhanbatu Sita 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

badge-check


					POLRES LABUHANBATU SITA 30 KG SABU & 20 RIBU EKSTASI
Pengungkapan besar dilakukan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Perbesar

POLRES LABUHANBATU SITA 30 KG SABU & 20 RIBU EKSTASI Pengungkapan besar dilakukan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu kembali mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar. Sebanyak 30 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi diamankan dari seorang pria berinisial MI (62), warga Kota Medan.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., saat press release di Aula Yanpiter Polres Labuhanbatu, Senin (24/08/2026).

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya pengiriman narkotika yang melintas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Satres Narkoba dengan melakukan penyelidikan.

Pada Jumat (21/08/2026) sekitar pukul 19.15 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil Mitsubishi Expander warna hitam yang melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.

Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan. Dari dalam mobil, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika berupa 30 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi yang berada di dalam kendaraan tersebut,” kata AKBP Wahyu Endrajaya (Senin, 24/08/2026).

Barang bukti sabu ditemukan dalam 30 bungkus plastik besar berwarna hijau bertuliskan “CHINESE PIN WEI” yang dibalut lakban hitam. Sementara pil ekstasi ditemukan dalam empat bungkus plastik besar transparan.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu unit handphone Vivo warna biru violet, dua tas ransel, satu dompet kulit hitam, uang tunai Rp2,7 juta, sejumlah plastik pembungkus, serta satu unit Mitsubishi Expander dengan nomor polisi BK 1553 AEF.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Video Biliar Kapolres dan Bupati Viral, Ini Klarifikasi Polres

22 Agustus 2026 - 19:42 WIB

AKAMSI Pimpin PWI Labuhanbatu, Erni Manja Bawa Harapan Baru

21 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Polres Labuhanbatu Dukung Penguatan PWI Periode 2025–2028

18 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Kasdim Kodim 0209/LB Sambut Itjen Kemhan, Tertib Aset Jadi Sorotan

8 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Kapolres Labuhanbatu Dorong Tahanan Hijrah ke Jalan Lebih Baik

7 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Trending di News