AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan daerah kembali ditunjukkan. Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita bersama pimpinan DPRD Labuhanbatu resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026, Jumat (07/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Rantau Selatan.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga itu menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan APBD tahun 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS merupakan pedoman utama dalam menyusun rencana kerja serta anggaran setiap SKPD dan rancangan Perda APBD 2026.
“Dengan ditetapkannya nota kesepakatan ini, kita telah menyelesaikan salah satu tahapan strategis dalam siklus keuangan daerah. KUA-PPAS menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana kerja pemerintah daerah,” ujar Bupati Maya.








