AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Karang Taruna Kabupaten Labuhanbatu mendesak pemerintah daerah membuka audit kewajiban plasma perusahaan perkebunan kelapa sawit. Data perusahaan, luas lahan, pola kemitraan, hingga masyarakat penerima manfaat diminta dibuka secara transparan.
Sekretaris Karang Taruna Labuhanbatu, Muhammad Ridwan Dalimunthe, S.IP., mengatakan pemerintah tidak cukup hanya menerima laporan administratif perusahaan. Verifikasi lapangan dinilai penting untuk memastikan kewajiban plasma benar-benar berjalan.

“Jika memang ada kewajiban perusahaan terhadap masyarakat melalui plasma, maka penuhi kewajiban tersebut dengan jelas. Jangan masyarakat hanya menjadi penonton ketika perkebunan terus berproduksi. Hak masyarakat harus jelas dan harus diberikan,” tegas Ridwan (Senin, 28/09/2026).
Ia meminta pemerintah mendata perusahaan yang telah memenuhi kewajiban plasma dan yang belum. Data tersebut, menurutnya, perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya.
“Harus dibuka semuanya. Perusahaan mana yang sudah memenuhi, mana yang belum, berapa luasnya, bagaimana bentuk plasmanya, siapa masyarakat penerimanya. Jangan semuanya menjadi kabur,” ujar Sekretaris Karang Taruna.
Ridwan menegaskan, persoalan plasma harus ditempatkan sebagai bagian dari kewajiban perusahaan terhadap masyarakat, bukan sekadar program tambahan.
Dukungan juga disampaikan Ketua TIM JITU, Ismail Alex, M.I Perangin-angin, pada Senin (28/9/2026) di Rantauprapat.
“Saya mendukung apa yang disampaikan Sekretaris Karang Taruna Labuhanbatu, Muhammad Ridwan Dalimunthe. Desakannya tepat dan berdasar,” kata Ismail.










