AKARRUMPUT.COM, Labura – Upaya Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MY (29), warga Dusun Situngir, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, berhasil diamankan polisi saat sedang melakukan transaksi sabu di bawah pohon kelapa sawit, Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H. bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Kami menerima informasi dari warga tentang adanya transaksi sabu di kawasan Simangalam. Saat tim tiba di lokasi, terlihat dua pria mencurigakan sedang duduk di bawah pohon sawit. Salah satu berhasil kami tangkap,” ungkap AKP Citra Yani Barus.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 4,93 gram, uang tunai Rp400 ribu, serta sejumlah perlengkapan lain seperti timbangan elektrik, kaca pirex, mancis, dan handphone Realme.








