AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu kembali mencetak prestasi dengan membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang telah meresahkan masyarakat.
Sebanyak 9 pelaku berhasil diringkus dari berbagai lokasi berbeda, bersama 6 unit sepeda motor hasil kejahatan, Rabu (12/11/2025).

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A. menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim yang dipimpin langsung olehnya.
“Kami mengungkap jaringan curanmor lintas kabupaten yang selama ini meresahkan warga. Sebanyak sembilan pelaku berhasil diamankan, berikut barang bukti enam unit sepeda motor hasil curian,” ujar AKP Teuku Rivanda.
Para pelaku diketahui berasal dari berbagai daerah, di antaranya Labuhanbatu, Batubara, Langkat, Deli Serdang, dan Serdang Bedagai. Mereka diduga kuat telah melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda, antara lain di Jalan Siringo-Ringo, Pasar Gelugur, dan Perumahan PTPN IV Rantauprapat.
Dari hasil penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
1 unit Honda Supra X 125 BK 4085 YBL warna merah hitam;
1 unit Honda Beat;
1 unit Honda CRF warna merah;
1 unit Yamaha Mio;
1 unit Honda Vario;
1 unit Yamaha Jupiter MX.









